Jenis Profesi Bidang
Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur ProfesionalJenis Profesi Bidang
Teknik MesinLapangan pekerjaan sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat
bekerja dalam bidang-bidang industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang
lainnya. Beberapa lapangan pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:•
Industri otomotif• Minyak bumi dan gas• Industri maritim• Industri berat dan
ringan• Pendidikan pengajaran dan penelitian• Pegawai di berbagai instansi
pemerintah dan swasta.PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL-PIISebutan
ProfesiPersatuan Insinyur Indonesia (PII), dimulai oleh Pengurus Pusat masa
bakti 1994 – 1999, menyelenggarakan apa yang disebut sebagai Program Insinyur
Profesional. Dalam program ini akan diperkenalkan ke dalam masyarakat :Sebutan
(gelar) profesi yang baru, yaitu Insinyur dan Sertifikatkeprofesionalan yang
baru, yaitu Insinyur Profesional.Seperti diketahui, ada perbedaan antara :
Gelar Akademis yaitu gelar yang diperoleh setelah menamatkan pendidikan akademis,
seperti misalnya Sarjana Hukum (SH), atau Sarjana Farmasi (SF), serta Gelar
Akademis lanjutan seperti S-2 (Magister) dan S-3 (Doktor) yang menunjukkan
tingkat kemampuan akademis dan penelitian (riset),dengan Sebutan Profesi
seperti misalnya Pengacara/Notaris/Jaksa/Hakim, atau Apoteker, yaitu sebutan
bagi para penyandang gelar akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan
akademisnya itu sebagai profesinya sehari-hari.Dan umumnya sebutan profesi ini
diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan kemampuan dan
pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan akademisnya.Ketentuan
Pemerintah mengenai Sebutan Profesi ini menyebutkan bahwa penetapan mengenai
suatu sebutan profesi dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi yang
bersangkutan.Dengan mengikuti ketentuan sedemikian itu, maka PII, sebagai wadah
berhimpunnya para Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi di dunia
keinsinyuran (engineering), akan meluncurkan sebutan profesi Insinyurbagi para
anggotanya.Sebutan profesi Insinyur ini, yang disingkat Ir., dapat dicantumkan
oleh penyandangnya di depan namanya.Sertifikat KeprofesionalanSelanjutnya PII
akan pula meluncurkan sertifikat keprofesionalan Insinyur Profesional, yang
disertifikasikan pada penyandang Sebutan Profesi Insinyuryang :• Mempunyai
dasar pengetahuan kesarjanaan (knowledge base) untuk profesi keinsinyuran.•
Telah mengumpulkan pengalaman dan kemampuan profesi keinsinyuran yang cukup
untuk memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi (competency standard) yang
ditetapkan PII.• Mandiri dalam mengemban tanggungjawab profesinya.•
Melaksanakan tugas-tugas keinsinyuran itu sebagai profesinya sehari-hari.•
Memelihara kemutakhiran kemampuan profesionalnya.Sertifikasi International dan
Profesi diberbagai bidang industri serta sertifikat keahlianTeknik industri
adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan pengembangan, perbaikan,
implementasi, dan evaluasi sistem integral dari manusia, pengetahuan,
peralatan, energi, materi, dan proses.DI ITB dan beberapa perguruan tinggi di
Indonesia, ilmu Teknik Industri diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian,
yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan Tekno
Ekonomi.• Sistem ManufakturSistem Manufaktur adalah sebuah sistem yang
memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas,
produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin,
material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan,
pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga
keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang
dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi,
Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak
Pabrik, dan Ergonomi.• Manajemen IndustriBidang keahlian Manajemen Industri
adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk
penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses
manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi
lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam
Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan, Manajemen Kualitas,
Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran,
Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.• Sistem Industri dan Tekno
EkonomiBidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian
yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing
sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi,
teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis,
masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem
Industri dan Tekno Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri, Sistem
Logistik, Logika Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis DataTeknik
Mesin atau teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari prinsip
fisika untuk analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem
mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang
ilmu mekanik, kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari teknik
mesin biasanya disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang memanfaatkan
pengertian atas ilmu teknik ini dalam mendesain dan menganalisa pembuatan
kendaraan, pesawat, pabrik industri, peralatan dan mesin industri dan lain
sebagainya. Untuk itu teknik mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa
bagian yaitu :• Perancangan Mekanik dan Konstruksi• Proses Manufaktur dan
Sistem Produksi• Konversi energi• Ilmu Bahan / MetalurgiMaka dapat disimpulkan
dari keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari Profesi Teknik mesin dapat berupa
Profesi dari keahlian dari masing – masing bagian dari teknik mesin diatas.
Contoh profesi teknik mesin dalam bidang konstruksi, yaitu dapat berupa
konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain dalam Negara kita yaitu Bapak
Habibie merupakan insinyur penerbangan yang dimana keahliannya dapat membuat
pesawat.Dari dua jenis bidang keahlian tersebut dapat dibedakan untuk profesi
lebih baik ke bidang industri karna bidang industri bias berbagai macam dan
bias termasuk ke bidang teknik mesin pula.• Sertifikasi Profesi Insinyur
ProfesionalPengantar Sertifikasi Insinyur ProfesionalPersatuan Insinyur
Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang
terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu
pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil
jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII
terdahulu.Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran
Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi
sebuah organisasi profesi yang :Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi
para anggota.Mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para
anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur di negara lain.Mampu memperjuangkan
aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan
kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara
aktif dalam Pembangunan Nasional.Salah satu program utama Pengurus Pusat PII
adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional Indonesia. Program
ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih mengedepankan pembinaan
kemampuan profesional anggota dalam memasuki era persaingan globalisasi.Pada
dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi
keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik
atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam
bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh
perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan
bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.Sertifikat Insinyur
Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang
kompetensi yang dimilikinya.Yang paling awal adalah Insinyur Profesional
Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak
mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi
keprofesionalannya.Yang kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para
pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan
membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia
memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.Yang terakhir adalah
Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional
Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit
delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya,
serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.Untuk memberikan
panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program
Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan
ini.Kiranya panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan
Program Sertifikasi Insinyur Profesional PII.• Sertifikasi Profesi Insinyur
InternasionalStatus profesional didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh
sebuah badan pemerintah. Di beberapa wilayah hukum hanya terdaftar atau
insinyur lisensi diizinkan untuk menggunakan gelar insinyur atau praktek
rekayasa profesional. Yang membedakan seorang insinyur profesional berlisensi
adalah kewenangan untuk mengambil tanggung jawab hukum untuk pekerjaan engineering.
Sebagai contoh, seorang insinyur berlisensi mungkin bertanda, bercap atau
berstempel dokumentasi teknis seperti laporan, gambar, dan perhitungan,
perkiraan desain studi, atau analisis.
SUMBER:
1. http://nanto19.blogspot.co.id/search?updated-min=2016-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2017-01-01T00:00:00-08:00&max-results=2