Minggu, 17 Januari 2016

BAB XI : STUDI KASUS NUMERIK DAN BERBAGAI PROFESI



Lost moving spring adalah pegas yang digunakan untuk menekan pelatuk katup atau rocker arm pada mesin Honda yang menggunakan teknologi VTEC atau i-VTEC. Ukurannya kecil, jauh lebih kecil dari per klep. Per yang bermasalah, menurut keterangan Honda, hanya terjadi pada pelatuk katup yang ditugaskan bekerja pada putaran rendah.
Masalah yang terjadi menimbulkan bunyi berisik (abnormal). Bunyi timbul karena per tersebut patah atau bengkok. Kalau patah, menurut rilis Honda, akibat terburuknya adalah mesin mogok.
Bila teknologi VTEC Honda ini kita dalami lebih lanjut, untuk menggerakkan sepasang katup, digunakan tiga kem (cam) dan tiga pelatuk (rocker arm). Pelatuk bertugas meneruskan gerakan kem (menyundul) untuk selanjutnya menekan katup.
Ketiga kem punya profil dan tinggi berbeda. Kem pinggir digunakan untuk putaran rendah dan sedang. Selanjutnya, kem tengah digunakan untuk putaran tinggi. Kedua kem pinggir disebut “primer” dan tengah “sekunder”. Bukaan pada kem terakhir lebih tinggi dan lama. Menurut insinyur senior Honda, untuk mesin 1,6 liter, tingkat angkat kem primer 5-6 mm, sedangkan sekunder 10 mm.
Itulah yang menyebabkan sebanyak 30.252 unit Honda Jazz, Freed dan City harus ditarik dari pasaran oleh PT Honda Prospect Motor untuk diganti komponen mesinnya yang bermasalah. Itu terjadi karena kesalahan design dan pada kurun waktu tertentu bisa menyebabkan komponen ini melengkung bahkan bisa juga menjadi patah, serta bunyi mesin yang tidak normal dan distater pun bisa susah hidup.
Tangki Reaktor Nuklir
Description: https://rynfrdn.files.wordpress.com/2011/05/reaktor-nuklir.png?w=450
Reaktor nuklir adalah suatu tempat atau perangkat yang digunakan untuk membuat, mengatur, dan menjaga kesinambungan reaksi nuklir berantai pada laju yang tetap. Berbeda dengan bom nuklir, yang reaksi berantainya terjadi pada orde pecahan detik dan tidak terkontrol.
Reaktor nuklir digunakan untuk banyak tujuan. Saat ini, reaktor nuklir paling banyak digunakan untuk membangkitkan listrik. Reaktor penelitian digunakan untuk pembuatanradioisotop (isotop radioaktif) dan untuk penelitian. Awalnya, reaktor nuklir pertama digunakan untuk memproduksi plutonium sebagai bahan senjata nuklir.
Ba­han ba­kar
Bia­sa­nya ba­han ba­kar be­ru­pa bu­tir ura­ni­um ok­si­da (UO2) yang da­lam ta­bung se­hing­ga ter­ben­tuk ba­tang ba­han ba­kar. Ba­tang ini di­atur se­de­mi­ki­an ru­pa di da­lam in­ti re­ak­tor.
Mo­de­ra­tor
Ma­te­ri­al ini mem­per­lam­bat pe­le­pas­an net­ron fi­si yang me­nye­bab­kan le­bih ba­nyak re­ak­si fi­si. Bia­sa­nya yang di­pa­kai ada­lah air, na­mun bi­sa ju­ga air be­rat atau gra­fit.
Tang­kai ken­da­li
Ba­gi­an ini di­buat da­ri ma­te­ri­al yang me­nye­rap net­ron, se­per­ti cad­mi­um, haf­ni­um atau bo­ron. Ma­te­ri­al ini bi­sa di­ma­suk­kan atau ter­le­pas da­ri in­ti un­tuk me­ngon­trol ke­ce­pat­an re­ak­si hing­ga meng­hen­ti­kan re­ak­si. Se­lain itu ada sis­tem pe­ma­dam­an ke­dua de­ngan me­nam­bah­kan pe­nye­rap net­ron yang lain, bia­sa­nya ter­da­pat da­lam sis­tem pen­di­ngin uta­ma.
Pen­di­ngin
Be­ru­pa ca­ir­an atau gas yang meng­alir se­pan­jang in­ti re­ak­tor dan me­min­dah­kan pa­nas da­ri da­lam ke­lu­ar. Da­lam re­ak­tor yang me­ma­kai air bia­sa, fung­si mo­de­ra­tor bia­sa­nya me­rang­kap se­ba­gai pen­di­ngin.
Be­ja­na ber­te­kan­an
Bia­sa­nya be­ru­pa be­ja­na ba­ja ku­at dan di­da­lam­nya ada in­ti re­ak­tor dan mo­de­ra­tor/pen­di­ngin. Na­mun bi­sa ju­ga be­ru­pa se­rang­kai­an ta­bung yang me­nam­pung ba­han ba­kar dan me­nya­lur­kan ca­ir­an pen­di­ngin ke se­pan­jang mo­de­ra­tor.
Ge­ne­ra­tor uap
Ini ada­lah ba­gi­an da­ri sis­tem pen­di­ngin­an di ma­na pa­nas da­ri re­ak­tor di­gu­na­kan un­tuk mem­bu­at uap da­ri tur­bin.
Con­tain­ment (pe­na­han)
Ya­i­tu struk­tur di se­ki­tar in­ti re­ak­tor yang di­ran­cang un­tuk me­lin­dungi­nya da­ri gang­gu­an lu­ar dan me­lin­dungi ba­gi­an lu­ar da­ri efek ra­dia­si ji­ka ada ke­sa­lah­an. Ba­gi­an ini di­buat da­ri struk­tur be­ton dan ba­ja de­ngan te­bal men­ca­pai 1 m.
Ke­ba­nyak­an re­ak­tor per­lu di­ma­ti­kan sa­at peng­isi­an ba­han ba­kar. Da­lam hal ini peng­isi­an ba­han ba­kar di­la­ku­kan pa­da in­ter­val 1-2 ta­hun dan se­pe­rem­pat atau ti­ga­pe­rem­pat pa­sang ba­han ba­kar di­gan­ti de­ngan yang ba­ru. Pa­da ti­pe CAN­DU dan RBMK yang me­mi­liki ta­bung ber­te­kan­an (bu­kan be­ja­na te­kan yang me­nu­tup in­ti re­ak­tor), peng­isi­an ulang ba­han ba­kar bi­sa di­la­ku­kan sa­at ge­ne­ra­tor be­ker­ja de­ngan me­mu­tus ta­bung ber­te­kan­an itu.

Sumber : 
1. http://nanto19.blogspot.co.id/search?updated-min=2016-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2017-01-01T00:00:00-08:00&max-results=2

BAB X : BERBAGAI PROFESI TEKNIK MESIN DAN SERTIFIKASI



Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur ProfesionalJenis Profesi Bidang Teknik MesinLapangan pekerjaan sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:• Industri otomotif• Minyak bumi dan gas• Industri maritim• Industri berat dan ringan• Pendidikan pengajaran dan penelitian• Pegawai di berbagai instansi pemerintah dan swasta.PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL-PIISebutan ProfesiPersatuan Insinyur Indonesia (PII), dimulai oleh Pengurus Pusat masa bakti 1994 – 1999, menyelenggarakan apa yang disebut sebagai Program Insinyur Profesional. Dalam program ini akan diperkenalkan ke dalam masyarakat :Sebutan (gelar) profesi yang baru, yaitu Insinyur dan Sertifikatkeprofesionalan yang baru, yaitu Insinyur Profesional.Seperti diketahui, ada perbedaan antara : Gelar Akademis yaitu gelar yang diperoleh setelah menamatkan pendidikan akademis, seperti misalnya Sarjana Hukum (SH), atau Sarjana Farmasi (SF), serta Gelar Akademis lanjutan seperti S-2 (Magister) dan S-3 (Doktor) yang menunjukkan tingkat kemampuan akademis dan penelitian (riset),dengan Sebutan Profesi seperti misalnya Pengacara/Notaris/Jaksa/Hakim, atau Apoteker, yaitu sebutan bagi para penyandang gelar akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu sebagai profesinya sehari-hari.Dan umumnya sebutan profesi ini diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan kemampuan dan pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan akademisnya.Ketentuan Pemerintah mengenai Sebutan Profesi ini menyebutkan bahwa penetapan mengenai suatu sebutan profesi dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi yang bersangkutan.Dengan mengikuti ketentuan sedemikian itu, maka PII, sebagai wadah berhimpunnya para Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi di dunia keinsinyuran (engineering), akan meluncurkan sebutan profesi Insinyurbagi para anggotanya.Sebutan profesi Insinyur ini, yang disingkat Ir., dapat dicantumkan oleh penyandangnya di depan namanya.Sertifikat KeprofesionalanSelanjutnya PII akan pula meluncurkan sertifikat keprofesionalan Insinyur Profesional, yang disertifikasikan pada penyandang Sebutan Profesi Insinyuryang :• Mempunyai dasar pengetahuan kesarjanaan (knowledge base) untuk profesi keinsinyuran.• Telah mengumpulkan pengalaman dan kemampuan profesi keinsinyuran yang cukup untuk memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi (competency standard) yang ditetapkan PII.• Mandiri dalam mengemban tanggungjawab profesinya.• Melaksanakan tugas-tugas keinsinyuran itu sebagai profesinya sehari-hari.• Memelihara kemutakhiran kemampuan profesionalnya.Sertifikasi International dan Profesi diberbagai bidang industri serta sertifikat keahlianTeknik industri adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan pengembangan, perbaikan, implementasi, dan evaluasi sistem integral dari manusia, pengetahuan, peralatan, energi, materi, dan proses.DI ITB dan beberapa perguruan tinggi di Indonesia, ilmu Teknik Industri diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian, yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan Tekno Ekonomi.• Sistem ManufakturSistem Manufaktur adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi, Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak Pabrik, dan Ergonomi.• Manajemen IndustriBidang keahlian Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan, Manajemen Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.• Sistem Industri dan Tekno EkonomiBidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem Industri dan Tekno Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri, Sistem Logistik, Logika Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis DataTeknik Mesin atau teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari prinsip fisika untuk analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang ilmu mekanik, kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari teknik mesin biasanya disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang memanfaatkan pengertian atas ilmu teknik ini dalam mendesain dan menganalisa pembuatan kendaraan, pesawat, pabrik industri, peralatan dan mesin industri dan lain sebagainya. Untuk itu teknik mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa bagian yaitu :• Perancangan Mekanik dan Konstruksi• Proses Manufaktur dan Sistem Produksi• Konversi energi• Ilmu Bahan / MetalurgiMaka dapat disimpulkan dari keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari Profesi Teknik mesin dapat berupa Profesi dari keahlian dari masing – masing bagian dari teknik mesin diatas. Contoh profesi teknik mesin dalam bidang konstruksi, yaitu dapat berupa konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain dalam Negara kita yaitu Bapak Habibie merupakan insinyur penerbangan yang dimana keahliannya dapat membuat pesawat.Dari dua jenis bidang keahlian tersebut dapat dibedakan untuk profesi lebih baik ke bidang industri karna bidang industri bias berbagai macam dan bias termasuk ke bidang teknik mesin pula.• Sertifikasi Profesi Insinyur ProfesionalPengantar Sertifikasi Insinyur ProfesionalPersatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu.Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang :Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.Mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur di negara lain.Mampu memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional.Salah satu program utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era persaingan globalisasi.Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.Yang paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.Yang kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.Untuk memberikan panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan ini.Kiranya panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program Sertifikasi Insinyur Profesional PII.• Sertifikasi Profesi Insinyur InternasionalStatus profesional didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Di beberapa wilayah hukum hanya terdaftar atau insinyur lisensi diizinkan untuk menggunakan gelar insinyur atau praktek rekayasa profesional. Yang membedakan seorang insinyur profesional berlisensi adalah kewenangan untuk mengambil tanggung jawab hukum untuk pekerjaan engineering. Sebagai contoh, seorang insinyur berlisensi mungkin bertanda, bercap atau berstempel dokumentasi teknis seperti laporan, gambar, dan perhitungan, perkiraan desain studi, atau analisis.

SUMBER: 
1. http://nanto19.blogspot.co.id/search?updated-min=2016-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2017-01-01T00:00:00-08:00&max-results=2

BAB IX: KONSULTAN ENGINEERING



Konsultan adalah individu yang biasanya bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi juga dapat berhubungan dengan sebuah perusahaan konsultan. Mereka, untuk biaya, memberikan saran atau menyediakan layanan dalam bidang pengetahuan khusus atau pelatihan. Sebagian besar konsultan membawa kehidupan mereka sendiri dan asuransi kesehatan, membayar pajak mereka sendiri, sebagian besar memiliki alat sendiri dan peralatan mereka. Konsultan dapat bekerja sendiri dengan staf atau klien
            Konsultan dapat memainkan peran multi-faceted. Mereka dapat, misalnya fungsi sebagai penasihat, pemecah masalah, atasan, generalis, stabilisator, pendengar, penasihat, spesialis, katalis, manajer atau kuasi-karyawan. Pekerjaan yang sebenarnya bahwa konsultan untuk melakukan satu perusahaan lain dapat sangat bervariasi, akun pajak yaitu untuk dekorasi kantor. Namun, alasan yang mendasari khas yang konsultan disewa bersifat universal. Suatu masalah ada dan pemilik atau manajer perusahaan telah memutuskan untuk mencari bantuan ahli.


            Konsultan dapat disewa ketika perusahaan mungkin tidak memiliki siapapun di staf mampu memecahkan masalah tertentu. Pada saat seperti itu, kurva belajar yang mahal pada bagian dari staf teknik dikaitkan dengan proyek. Salah satu contoh adalah menggunakan konsultan sebagai alternatif selama tahap pengembangan produk baru. Mempekerjakan konsultan dengan pengalaman di daerah tertentu maka dapat memotong hari, minggu atau bahkan berbulan-bulan dari jadwal proyek. Selain itu, ia dapat membantu staf menghindari kesalahan mereka dinyatakan dapat membuat. Ketika proyek mencapai titik tertentu, staf permanen kemudian dapat mengambil alih.
            Konsultan dapat berhubungan langsung dengan pemilik dan manajemen atas. Dalam perannya ini, konsultan dapat memberikan titik pihak ketiga pandangan objektif. Tujuan kritis maka dapat diidentifikasi dan saran yang diberikan dalam keyakinan. Konsultan adalah alternatif dalam membantu dalam studi kelayakan atau dalam persiapan proposal. Mungkin manajer tidak dapat membenarkan pergeseran tugas anggota staf yang ada.
SUMBER:
1. http://nanto19.blogspot.co.id/search?updated-min=2015-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2016-01-01T00:00:00-08:00&max-results=9




BAB VIII: ASPEK BISNIS DI BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN



PROSEDUR PENDIRIAN BISNIS
Dalam melangsungkan suatu bisnis, para pengusaha membutuhkan suatu wadah untuk dapat bertindak melakukan perbuatan hukum dan bertansaksi. Pemilihan jenis badan usaha ataupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sarana usaha tergantung pada keperluan para pendirinya.
Dalam mendirikan usaha tentunya harus ada surat izin usaha untuk melakukan bisnisnya. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, yaitu:
* Merupakan bentuk persekutuan yang berbadan hukum,
* Merupakan kumpulan modal/saham,
* Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan para perseronya,
* Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas,
* Adanya pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus atau direksi,
* Memiliki komisaris yang berfungsi sebagai pengawas,
* Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS.
Prosedur Pendirian PT secara umum sbb.:
1. Pemesanan nama ps. 9 (2) (+ 3 hari) :
2. Pembuatan akta Notaris (ps. 7 (1))
3. Pengurusan ijin domisili & Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan sekaligus pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) & Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) (jangka waktu + 2 minggu)
4. Pembukaan rekening Perseroan dan menyetorkan modal ke kas Perseroan
5. Permohonan pembuatan Srat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Ijin Usaha lain yang terkait sesuai dengan maksud & tujuan usaha ( jangka waktunya + 2 minggu,
6. Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sekaligus Pendaftaran Perseroan untuk memenuhi criteria Wajib Daftar Perusahaan (WDP) (jangka waktunya + 2 minggu sejak berkas lengkap).
7. Pengumuman pada BNRI (jangka waktu + 3 bulan).
KONTRAK KERJA
Kontrak kerja merupakan standar umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sudah semestinya dimiliki setiap perusahaan. Kontrak kerja dapat dikatakan sebagai perjanjian tertulis antara pihak perusahaan dan pegawainya. Perjanjian resmi ini merupakan bukti ikatan kerja sama antara kedua belah pihak, yang berisi kewajiban dan hak masing-masing pihak.
Berikut ini beberapa hal pokok yang wajib tercantum dalam surat kontrak kerja :
1. Pengangkatan
2. Informasi Gaji
3. Jadwal kerja dan Lokasi Penempatan
4. Pemutusan Hubungan Kerja

KONTRAK BISNIS
Kontrak Bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuktertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis. Adapun bisnis adalah tindakan-tindakan yang mempunyai nilai komersial. Dengan demkian kontrak bisnis adalah perjanjian tertulis antara dua lebih pihak yang mempunyai nilai komersial. Dalam pengertian yang demikian kontrak bisnis harus dibedakan dengan suatu kontrak kawin atau perjanjian kawin.
Pengertian Kontrak Bisnis Internasional
Kontrak Bisnis dilihat dari unusurnya dapat dibagi menjadi dua kategori. Pertama adalah Kontrak Bisnis Domestik dan kedua adalah Kontrak Bisnis Internasional. Adapun yang membedakan antara Kontrak Bisnis Domestik dengan Internasional adalah ada tidaknya unsur internasional

SUMBER:
1. http://nanto19.blogspot.co.id/search?updated-min=2015-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2016-01-01T00:00:00-08:00&max-results=9